Monday, April 13, 2015

Anekaragam Uraian Tugas: #1 Pengadministrasi Umum

I.    PERAN JABATAN
Jabatan ini merupakan jabatan fungsional Pengadministrasi Umum agar semua proses surat menyurat dapat berjalan dengan baik

II.  URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
A. URAIAN TUGAS
1.      Mengkordinir dan memonitor tata usaha (pengarsipan, agenda dan distribusi surat)
2.      Memberi kartu kendali dan memberkaskan surat
3.      Melaksanakan pengarsipan surat
4.      Memantau proses penerimaan / pengiriman surat
5.      Melayani SPPD.
6.      Mengarsip dan menyimpan surat / dokumen
7.      Melaksanakan tugas lain yang diberikan pimpinan

B. TANGGUNG JAWAB
Melaksanakan pengadministrasian umum agar surat yang masuk dan surat keluar bisa terkendali dan mudah dimonitor :  

III. HASIL KERJA JABATAN
1.      Memudahkan dalam pengambilan dokumen
2.      Menjaga agar dokumen tidak hilang dan rusak

IV. TINGKAT FAKTOR
FAKTOR 1:  PENGETAHUAN YANG DIBUTUHKAN JABATAN (1-2 Nilai 200)

  1. Pengetahuan tentang tugas/operasi kerja rutin dan sederhana,
  2. Penerapan tugasnya memerlukan  instruksi langkah demi langkah dan hanya memerlukan sedikit atau tidak memerlukan pelatihan/pengalaman
  3. Pengetahuan tentang aturan umum yang biasa diterapkan, prosedur, operasi kerja tingkat dasar yang memerlukan sedikit pelatihan atau pengalaman sebelumnya
  4. Ketrampilan untuk mengoperasikan peralatan sederhana atau peralatan yang dioperasikan berulang-ulang; memerlukan sedikit atau tidak memerlukan pelatihan/pengalaman
  5. Ketrampilan dasar untuk mengoperasikan peralatan, memerlukan pelatihan atau pengalaman sebelumnya

FAKTOR 2:  PENGAWASAN PENYELIA (2-2 Nilai 125)

  1.  Pejabat ini melayani dibawah pengawasan pejabat struktural atau pejabat yang jenjangnya iebih tinggi, untuk menentukan tujuan, prioritas, dan tenggat waktu, dan untuk menbantunya dalam situasi yang tidak biasa dan tidak jelas.
  2. Pejabat ini mengambil inisiatif dalam melakukan tugas dan mengikuti instruksi, kebijakan, dan praktek yang ada.
  3. Pekerjaan dievaluasi untuk melihat kesesuaiannya dengan instruksi.
  4. Evaluasi semakin sering dilakukan apabila tugas yang diberikan Iebih sulit atau belum biasa.
  5. Pegawai bekerja sesuai yang diperintahkan dan berkonsultasi dengan atasan bilamana pegawai menemui hal-hal di luar yang tercakup dalam petunjuk dan pedoman
  6. Pada jabatan ini, pekerjaan dikendalikan dengan sangat ketat. Pada jabatan tertentu pengendalian melalui tahapan pekerjaan itu sendiri; pada jabatan lain dikendalikan melalui lingkungan di mana pekerjaan dilakukan.
  7. Dalam beberapa situasi pengawas melakukan pengendalian melalui pemeriksaan kemajuan pelaksanaan pekerjaan atau tinjau ulang terhadap pekerjaan  yang telah selesai dalam hal ketepatan, kecukupan dan ketaatan pada petunjuk dan prosedur yang telah ditetapkan
  8. Pengawas daam jabatan ini menetapkan sasaran keseluruhan dan sumberdaya yang tersedia.

FAKTOR 3:  PEDOMAN (3-2 Nilai 125)
  1. Pedoman termasuk peraturan kepegawaian nasional, prosedur dan operasi instansi, dan prosedur NFC.
  2. Pejabat ini menggunakan pertimbangan sendiri dalam memilih dan menerapkan pedoman yang sesuai dengan keadaan kasus tertentu.
  3. Pejabat ini melapor pada pejabat struktural pegawai yang jenjangnya Iebih tinggi jika pedoman tidak tersedia atau penyimpangan diperlukan.

FAKTOR 4:  KOMPLEKSITAS (4-2 Nilai 75)
  1. Pejabat ini melakukan berbagai tugas klerikal kepegawaian, yang berkaitan dengan proses dan prosedur yang berbeda.
  2. Pekerjaan dari jabatan ini terdiri dari tugas-tugas yang jelas dan berhubungan secara langsung.
  3. Pejabat ini mengidentifikasi sifat dan ruang lingkup situasi tertentu.
  4. Pejabat ini menentukan pentingnya informasi tambahan, dan hubungan dan dampak dari faktor-faktor yang relevan dan kondisi yang ada.
  5. Pejabat ini membuat keputusan dengan cara memeriksa alternatif yang membutuhkan pendekatan yang berbeda dan tidak berhubungan.

FAKTOR 5:  RUANG LINGKUP DAN DAMPAK (5-0 Nilai 0)
  1. Pejabat ini menerapkan peraturan dan prosedur untuk melakukan berbagai kegiatan pendukung kepegawaian danmenjawab pertanyaan di bidang kepegawaian.
  2. Pejabat ini bertugas untuk memastikan semua sudah seperti yang diperlukan, memberikan informasi faktual kepada yang dilayani.
  3. Pekerjaan ini mempengaruhi waktu, akurasi, dan keandalan proses kepegawaian lebih lanjut.

FAKTOR 6:  HUBUNGAN PERSONAL (6-0 Nilai 0)
Hubungan mencakup semua tingkatan pegawai, pejabat struktural, dan staf administrasi organisasi yang dilayani, masyarakat umum, dan / atau kantor lapangan.

FAKTOR 7:  TUJUAN HUBUNGAN (7-0 Nilai 0)
Dalam Pedoman Umum Jabatan, tujuan hubungan pribadi berkisar dari pertukaran informasi tentang fakta sampai dengan situasi yang menyangkut persoalan yang kontroversial atau yang penting dan sudut pandang, tujuan atau sasaran yang berbeda.

FAKTOR 8:  PERSYARATAN FISIK (8-0 Nilai 0)
Pekerjaan ini rutin dan tidak membutuhkan persyaratan fisik tertentu.

FAKTOR 9:  LINGKUNGAN PEKERJAAN (9-0 Nilai 0)
                               Pekerjaan dilakukan dalam lingkungan kantor secara umum

V. PERSYARATAN JABATAN TERTENTU
Pendidikan : Semua disiplin ilmu diutamakan Juruan Administrasi Perkantoran

0 komentar:

Post a Comment

Tulisan-tulisan di blog ini sangat mencerminkan betapa saya masih miskin akan pengetahuan, oleh karena itu masukan dan komentar pembaca merupakan penghormatan bagi saya untuk menulis artikel yang lebih baik lagi terutama dalam hal teknik maupun subtansi tulisan. Penghargaan dan pernyataan terima kasih saya sampaikan kepada pembaca yang telah berkunjung dan menyampaikan harapan-harapan maupun masukan kepada blog ini. Salam saya: Gus Priyono